Sabtu, 16 September 2017

sunah-sunah fitrah

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
kali ini admin akan menyampaikan sedikit ulasan tentang sunah-sunah fitrah yang di kuti dari  buku islam kaffah. sunah-sunah fitrah yang baik untuk dilaksanakan bagi umat muslim adalah sebagai berikut:

a.       Bersiwak
1)      Tata cara bersiwak
Siwak dipegang dengan tangan kananatau kiri dan dispukan pada gusi dan gigi. Dimulai  dari mulut bagian kanan menujuke kiri dan sesekali siwak digosokan ke ujung lidah.
2)      Bahan siwak
Terbuat dari ranting kayu yang lunak dari pohon arak (kayu siwak), zaitun, manggar kurma, atau yang sejenisnya.
3)      Hukum bersiwak
Bersiwak sunah dilakukan setiap saat dan sangat dianjurkan ketika wudhu, shalat, membaca Al-Qur’an, masuk rumah, bangun tidur dan ketika bau mulut berubah.
Dari Abu Hurairah Ra bahwa  Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“ Seandainya tidak membaratkan umatku, niscaya aku menyuruh mereka bersiwak setiap kali shalat”.
Mutafaqun alaihi. HR. Al-Bukhari (no. 887) lafazh ini miliknya Muslim (no.252)

b.      Berkhitan
1)      Makna khitan
Yaitu memotong kulit yang menutupi kepala penis supaya tidak menjadi sarang kotoran dan air kencing yang menimbulkan penyakit.
2)      Hokum khitan
Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib dan sunnah bagi wanita.
c.       Memangkas kumis dan memanjangkan jenggot
Dari Abu Umar Ra Nabi SAW bersabda yang artinya:
“ Berbedalah dengann orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan pangkaslah kumis”
Mutafaqun alaihi. HR. Al-Bukhari (no. 5892) lafazh ini miliknya Muslim (no.259)

d.      Mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memcuci ruas-ruas jari
1)      Dari Abu Hurairah Ra dari Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
Fitrah itu ada lima, atau lima dari fitrah. Yaitu: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis.
Mutafaqun alaihi. HR. Al-Bukhari (no. 5899) lafazh ini miliknya Muslim (no.257)

2)      Dari Aisyah Ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
Sepuluh dari fitrah, yaitu memangkas kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, menghirup air ke hidung, memotong kuku, mencuci ruas-ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan istinjak dengan berhemat air, mus’ab berkata” aku lupa yang kesepuluh selain berkumur”.
HR. muslim (no.261)
3)      Dari anas bin malik Ra, berkata : kami perna diberi batas waktu dalam hal memangkas kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan. Yaitu, bahwa kita tidak boleh membiarkannya lebih dari 40 malam.
HR. muslim (no.258)

e.      Memakai wewangian misk atau yang lainnya.

f.        Merapikan rambut kepala
Dengan cara memberikan minyak rambut dan menyisirnya. Dan makruh hukumnya mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lain, meskipun tidak menyerupai prilaku orang kafir. Namun jika menyerupai orang kafir maka hukumnya haram.

g.       Menyemir rambut yang beruban
Jabir bin Abdillah Ra berkata : pada hari penaklukan kota mekkah, Abu Quhaffah (Ayah Abu Bakar) datang dengan kepala dan jenggot putih seperti tsaghamah ( tumbuhan yang bunga dan buahnya berwarna putih) lalu Rasulullah SAW bersabda yang artinya “ubahlah ini dengan sesuatu dan hindari yang warna hitam”
HR. muslim (no.2102)


Kutipan dari insiklopedi Islam kaffah
Penulis Buku Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Bin Abdullah At-Tuwaijiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar