assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
kali ini admin akan menyampaikan sedikit ulasan tentang sunah-sunah fitrah yang di kuti dari buku islam kaffah. sunah-sunah fitrah yang baik untuk dilaksanakan bagi umat muslim adalah sebagai berikut:
a.
Bersiwak
1)
Tata cara bersiwak
Siwak dipegang dengan tangan kananatau kiri dan
dispukan pada gusi dan gigi. Dimulai
dari mulut bagian kanan menujuke kiri dan sesekali siwak digosokan ke
ujung lidah.
2)
Bahan siwak
Terbuat dari ranting kayu yang lunak dari pohon arak
(kayu siwak), zaitun, manggar kurma, atau yang sejenisnya.
3)
Hukum bersiwak
Bersiwak sunah dilakukan setiap saat dan sangat
dianjurkan ketika wudhu, shalat, membaca Al-Qur’an, masuk rumah, bangun tidur
dan ketika bau mulut berubah.
Dari Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“ Seandainya tidak membaratkan umatku, niscaya aku menyuruh
mereka bersiwak setiap kali shalat”.
Mutafaqun alaihi. HR. Al-Bukhari (no. 887) lafazh ini miliknya Muslim (no.252)
b.
Berkhitan
1)
Makna khitan
Yaitu memotong kulit yang menutupi kepala penis supaya
tidak menjadi sarang kotoran dan air kencing yang menimbulkan penyakit.
2)
Hokum khitan
Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib dan sunnah
bagi wanita.
c.
Memangkas kumis dan
memanjangkan jenggot
Dari Abu Umar Ra Nabi SAW bersabda yang artinya:
“ Berbedalah dengann orang-orang musyrik, panjangkanlah
jenggot dan pangkaslah kumis”
Mutafaqun alaihi.
HR. Al-Bukhari (no. 5892) lafazh ini miliknya Muslim (no.259)
d.
Mencukur bulu kemaluan,
mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memcuci ruas-ruas jari
1)
Dari Abu Hurairah Ra dari
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
Fitrah itu ada lima, atau lima dari fitrah. Yaitu:
berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan
memangkas kumis.
Mutafaqun
alaihi. HR. Al-Bukhari (no. 5899) lafazh ini miliknya Muslim (no.257)
2)
Dari Aisyah Ra, ia berkata
bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
Sepuluh dari fitrah, yaitu memangkas kumis, memanjangkan
jenggot, bersiwak, menghirup air ke hidung, memotong kuku, mencuci ruas-ruas
jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan istinjak dengan berhemat
air, mus’ab berkata” aku lupa yang kesepuluh selain berkumur”.
HR. muslim (no.261)
3)
Dari anas bin malik Ra,
berkata : kami perna diberi batas waktu dalam hal memangkas kumis, memotong
kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan. Yaitu, bahwa kita tidak
boleh membiarkannya lebih dari 40 malam.
HR.
muslim (no.258)
e.
Memakai wewangian misk atau
yang lainnya.
f.
Merapikan rambut kepala
Dengan cara memberikan minyak rambut dan menyisirnya.
Dan makruh hukumnya mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lain,
meskipun tidak menyerupai prilaku orang kafir. Namun jika menyerupai orang
kafir maka hukumnya haram.
g.
Menyemir rambut yang
beruban
Jabir bin Abdillah Ra berkata : pada hari penaklukan kota
mekkah, Abu Quhaffah (Ayah Abu Bakar) datang dengan kepala dan jenggot putih
seperti tsaghamah ( tumbuhan yang bunga dan buahnya berwarna putih) lalu
Rasulullah SAW bersabda yang artinya “ubahlah ini dengan sesuatu dan hindari
yang warna hitam”
HR. muslim (no.2102)
Kutipan
dari insiklopedi Islam kaffah
Penulis
Buku Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Bin Abdullah At-Tuwaijiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar